Respons Fraksi Gerindra & PKB Soal Seruan GP Ansor Terkait Insentif Guru Ngaji Probolinggo
- account_circle Ulil Hadi Ernanda P
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- visibility 197
- print Cetak

PROBOLINGGO – Merespons seruan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Probolinggo yang meminta partai politik “berjihad” mengawal kesejahteraan para pendidik Al-Qur’an, Fraksi Gerindra dan PKB DPRD Kota Probolinggo menegaskan komitmen bersama untuk memperjuangkan kenaikan insentif guru ngaji dan guru TPQ di wilayah setempat.
Upaya peningkatan kesejahteraan ini menjadi perhatian serius lintas fraksi di legislatif. Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Probolinggo telah menyepakati arah kebijakan peningkatan honor secara bertahap yang dituangkan dalam pembahasan anggaran daerah.
Saat ditemui oleh kontributor nukotaprobolinggo.or.id, Selasa (28/7/2026). Ketua Komisi II sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Riyadlus Sholihin DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa perjuangan memperjuangkan nasib guru ngaji sejatinya telah disuarakan oleh hampir seluruh fraksi hingga akhirnya disepakati bersama di Banggar.
“Sejak awal, khususnya saat kebijakan efisiensi anggaran diterapkan hingga berimbas pada pemotongan insentif, kami di Fraksi Gerindra sudah menyuarakan agar Pemerintah Kota Probolinggo lebih cermat dan bijaksana. Kebijakan efisiensi jangan sampai mengorbankan pilar-pilar pendidikan keagamaan,” ujarnya Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi pada tahun-tahun sebelumnya dipicu oleh masukan berbagai pihak terkait tata kelola dan pendataan guru ngaji yang dinilai belum proporsional serta kurang adil. Oleh karena itu, langkah perombakan tata kelola pendataan kini menjadi fokus agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Di lapangan, ditemukan ketimpangan rasio antara jumlah santri dan guru penerima insentif. Terdapat Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dengan 100 santri tetapi hanya diwakili 2 guru ngaji penerima bantuan. Sebaliknya, ada TPQ dengan 20–30 santri namun diwakili hingga 5–6 guru penerima insentif.
“Perjuangan kami tidak hanya pada besaran nominal, tetapi juga pemerataan yang proporsional. Jika TPQ memiliki lebih dari 100 santri, selayaknya ada minimal 10 guru ngaji yang tersapa insentif. Sebaliknya, jika santrinya di bawah 50 orang, tentu tidak proporsional jika ada lebih dari 5 penerima,” paparnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil DPRD Kota Probolinggo H Abdul Mujib dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mujib menegaskan konsistensi Fraksi PKB dalam mengawal honor para ustaz dan ustazah TPQ agar dapat kembali menyentuh nominal ideal Rp500.000 per orang.
Mujib menyampaikan perkembangan terbaru dari ruang sidang legislatif. Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, telah dicapai kesepakatan awal untuk menaikkan insentif guru ngaji.
“Konsisten sejak awal, saya beserta Fraksi PKB tetap memperjuangkan agar honor guru TPQ bisa kembali lagi menjadi Rp500.000 per orang. Untuk saat ini, hasil kesepakatan sementara dalam KUA-PPAS APBD TA 2027, Pemerintah Daerah baru mampu mengalokasikan di angka Rp400.000 per orang dari yang sebelumnya Rp250.000 per orang,” terang Mujib.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa angka Rp400.000 tersebut masih bersifat tahap awal. Pihaknya di legislatif akan terus menyisir dan memantau potensi kemampuan keuangan daerah hingga pembahasan Peraturan Daerah (Perda) APBD TA 2027 disahkan.
“Ini masih sementara sambil lalu kami tetap akan memantau potensi anggaran sampai nanti di pembahasan perda APBD tahun 2027. Mohon dukungan dan doa dari semuanya agar perjuangan ini membuahkan hasil terbaik bagi kesejahteraan guru TPQ,” tambahnya.
- Penulis: Ulil Hadi Ernanda P
- Editor: M Rizal wahyudi