Terbaru
light_mode
Beranda » Opini » Ketika Politik Masuk Pesantren

Ketika Politik Masuk Pesantren

  • account_circle Viki Hamzah
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 43
  • print Cetak

Pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu agama, melainkan ruang pembentukan akhlak, penanaman nilai moral, dan tanggung jawab kebangsaan. Dari lingkungan pesantren, para santri belajar tentang keikhlasan, amanah, keadilan, kesederhanaan, serta tanggung jawab terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut tidak hanya relevan dalam kehidupan beragama, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi kehidupan demokrasi. Namun, ketika politik masuk ke pesantren, muncul pertanyaan mendasar di tengah gempuran dinamika kepentingan politik yang berkembang yakni bagaimana pesantren mampu menjaga nilai-nilai keislaman, persaudaraan dan penghormatan terhadap perbedaan?. Pertanyaan ini penting karena pesantren memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Selain menjadi pusat pendidikan keagamaan, pesantren juga berperan dalam membangun solidaritas sosial, merawat tradisi, dan menumbuhkan semangat kebangsaan. Pengaruh kiai serta pengasuh dan kedekatan santri dengan masyarakat menjadikan pesantren sebagai salah satu kawah candradimuka dalam pembentukan kesadaran publik. Karena itu, hubungan pesantren dan politik tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan elektoral, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan masa depan demokrasi.

Pada hakikatnya politik merupakan bagian dalam pengamalan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Keterlibatan pesantren dalam politik bukan sesuatu yang harus dihindari. Santri, kiai, dan alumni memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. Namun, partisipasi tersebut perlu disertai kebijaksanaan agar perbedaan pilihan politik tidak merusak persaudaraan dan tradisi keilmuan yang selama ini diajarkan kepada santri baik itu melalui kajian kitab kuning ataupun kitab-kitab klasik yang lain. Dalam tradisi pesantren terdapat nilai tawadhu dan Ukhuwah yang tidak hanya diajarkan melalui kitab, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari seperti tradisi musyawarah atau diskusi kitab yang menjadi sarana untuk menumbuhkan ukhuwah dan menjaga adab. Nilai-nilai ini menjadi bekal penting ketika politik menghadirkan persaingan, perdebatan, bahkan polarisasi di tengah masyarakat

Politik Bukan Sesuatu yang Harus Dijauhi

Politik pada dasarnya tidak selalu identik dengan perebutan kekuasaan. Dalam pengertian yang lebih luas, politik berkaitan dengan cara masyarakat mengelola kepentingan bersama, ikut serta menentukan kebijakan publik, dan perjuangan mewujudkan kemaslahatan bersama. Politik dapat menjadi jalan pengabdian apabila dijalankan dengan integritas, profesional dan tanggung jawab. Dalam konteks ini, pesantren tidak harus menutup diri dari persoalan politik. Santri perlu memahami bagaimana politik harus dipelajari dengan ilmu, bagaimana kebijakan publik memengaruhi kehidupan masyarakat, serta bagaimana hak dan kewajiban warga negara dijalankan. Pendidikan politik yang baik dapat membantu santri menjadi warga negara yang kritis, rasional, menghormati perbedaan politik, dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Dalam konteks ini, pesantren dapat terlibat aktif dalam kehidupan kebangsaan tanpa harus terikat pada kepentingan politik praktis tertentu. Artinya, keterlibatan dalam politik perlu dibedakan dari keberpihakan yang membuat pesantren kehilangan ruang untuk mendidik, mengkritisi, dan merangkul masyarakat yang memiliki pilihan politik berbeda.

Lantas bagaimana iplementasinya dalam kehidupan pesantren. Misalnya, pesantren menyelenggarakan pendidikan politik menjelang pemilu. Para santri diberikan pemahaman tentang hak pilih, integritas penyelenggaraan pemilu, politik uang, menangkal informasi hoax, dan pentingnya menilai program serta rekam jejak calon. Kegiatan tersebut berbeda dari kegiatan yang menjadikan pendidikan sebagai sarana untuk mengarahkan santri agar mendukung kandidat tertentu Di sinilah pentingnya batas yang jelas antara pendidikan politik dan mobilisasi politik. Pendidikan politik memperluas wawasan serta memberikan ruang bagi kebebasan berpikir, sedangkan mobilisasi politik yang tidak sehat berpotensi mengarahkan seseorang untuk mengikuti kepentingan tertentu tanpa pertimbangan kritis.

Menjaga Marwah Pesantren di Tengah Kepentingan Kekuasaan

Tantangan terbesar ketika politik masuk pesantren bukan semata-mata kehadiran partai politik atau tokoh politik itu sendiri, melainkan kemungkinan tergerusnya independensi lembaga pendidikan oleh kepentingan kekuasaan. Dukungan terhadap tokoh atau kelompok politik tertentu dapat menjadi persoalan apabila menghilangkan ruang dialog, menimbulkan tekanan terhadap santri, atau menjadikan kewibawaan pengasuh sebagai sarana untuk mengarahkan pilihan politik secara tidak bebas. Bisa kita bayangkan menjelang pemilihan umum, sebuah pesantren kedatangan tokoh politik yang ingin bersilaturahmi dengan pengasuh. Kedatangan itu pada awalnya tampak seperti kunjungan biasa. Sang tokoh menyampaikan bantuan untuk pembangunan fasilitas pesantren, berfoto bersama pengasuh, kemudian foto tersebut beredar di media sosial sebagai bagian dari aktivitas politiknya. Tidak ada yang keliru dengan silaturahmi atau bantuan sosial selama dilakukan secara wajar dan transparan. Namun, persoalan mulai muncul ketika bantuan tersebut disertai harapan agar pesantren memberikan dukungan politik terhadap kepentingan tokoh tersebut, atau dalam lain hal ketika kedekatan dengan pengasuh digunakan untuk membentuk persepsi bahwa seluruh santri harus mengikuti pilihan politik yang sama.

Situasi seperti ini memperlihatkan betapa tipisnya batas antara hubungan sosial yang wajar dan pemanfaatan lembaga pendidikan untuk kepentingan elektoral. Pesantren tentu berhak menerima tamu dari berbagai kalangan, termasuk pejabat, calon kepala daerah, dan tokoh partai politik. Akan tetapi, pesantren perlu memiliki prinsip yang jelas dalam menerima kunjungan maupun bantuan dari pihak luar. Adanya transparansi, keterbukaan kepada masyarakat, dan penolakan terhadap segala bentuk pemaksaan pilihan politik dapat menjadi langkah penting untuk menjaga independensi Lembaga.

Dalam konteks lain, Pesantren juga memiliki tradisi penghormatan kepada kiai dan guru. Tradisi ini merupakan bagian penting dari pendidikan akhlak dan pembentukan karakter. Namun, penghormatan tersebut perlu dipahami secara proporsional. Menghormati kiai tidak berarti meniadakan kemampuan berpikir kritis. Sebaliknya, kedalaman ilmu semestinya mendorong santri untuk memahami persoalan secara lebih luas, termasuk dalam urusan kebangsaan dan politik. Santri perlu memahami bahwa menghormati kiai tidak berarti harus memiliki pilihan politik yang sama. Kiai dapat menyampaikan pandangan politiknya, sementara santri tetap memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan informasi, memahami persoalan, dan menentukan pilihan secara sadar. Dengan demikian, nilai tawadhu tetap terjaga tanpa menghilangkan kemandirian berpikir, sedangkan nilai ukhuwah tetap menjadi landasan untuk menghormati perbedaan. Dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar. Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan sesama, memutus persaudaraan, atau mempertentangkan kelompok masyarakat. Pada akhirnya, pilihan politik dapat berbeda, tetapi martabat manusia tetap sama. Persaudaraan tidak harus dibangun di atas keseragaman pilihan, melainkan di atas kesediaan untuk menghormati perbedaan.

Santri dan Kedaulatan Pilihan Politik

Dalam demokrasi elektoral, suara setiap warga negara memiliki arti penting. Hak pilih bukan sekadar kesempatan untuk memberikan suara, melainkan bagian dari hak politik yang harus dihormati. Pada konteks ini terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi hak politik santri yakni otoritas dan keteladanan kiai, lingkungan social dan pergaulan, kemandirian dan kecerdasan politik. Dari beberapa faktor tersebut, otoritas dan keteladanan kiai menjadi faktor paling strategis dalam mempengaruhi keputusan politik santri dikarenakan sikap ketawadhu’an santri terhadap guru yang telah membimbing ilmu dan kehidupan spiritualnya. Berkaitan dengan otoritas tersebut, Ma’arif (2010) menilai hubungan patron klien antara kiai dan santri merupakan pola relasi yang berakar dalam tradisi pesantren. Otoritas dan kharisma kiai dapat membentuk pola penghormatan, kepatuhan, serta dukungan santri terhadap kebijakan kiai. Dalam konteks politik, pola hubungan tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sikap politik santri. Oleh karena itu, hubungan kiai dan santri dapat mendorong santri untuk mengikuti dan mendukung kebijakan kiai.

Dilain hal,santri juga perlu memahami bahwa pilihan politik merupakan hak pribadi yang harus dijalankan secara sadar, tanpa intimidasi, maupun transaksi yang merusak integritas. Santri juga perlu memahami bahwa menjadi pemilih yang cerdas bukan berarti harus memiliki pilihan yang sama. Menjadi pemilih cerdas bukan sekadar mengetahui siapa yang harus dipilih, melainkan memahami mengapa pilihan itu diambil. Kecerdasan dalam menentukan pilihan politik justru terlihat ketika seseorang mampu menentukan pilihan berdasarkan gagasan, rekam jejak, sehingga pilihan politik yang diambil dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menghormati pilihan politik orang lain yang berbeda. Santri yang cerdas secara politik bukanlah santri yang menanggalkan adab kepada kiai, melainkan santri yang mampu memadukan adab dengan daya kritis. Ia menghormati gurunya, tetapi juga memahami bahwa hak pilih merupakan hak pribadi yang harus digunakan secara sadar dan bertanggung jawab. Bagi penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), pesantren dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas pendidikan politik dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi demokratis. Kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan kepemiluan, diskusi publik, pengenalan hak pilih, serta penguatan literasi informasi. Namun, pendidikan politik harus dilaksanakan secara netral dan inklusif. Tujuannya bukan mengarahkan santri untuk memilih calon atau partai tertentu, melainkan memastikan mereka memahami hak politiknya dan mampu menggunakannya secara mandiri. Dengan pendekatan tersebut, pesantren dan penyelenggara pemilu dapat bekerja sama untuk memperkuat kualitas demokrasi tanpa mengaburkan independensi lembaga pendidikan maupun prinsip netralitas penyelenggara pemilu.

Menjadikan Etika sebagai Kompas Politik

Pada akhirnya, persoalan utama bukan apakah politik boleh masuk ke pesantren, melainkan nilai apa yang dibawa ketika politik hadir di dalam pesantren. Jika politik hanya dipahami sebagai perebutan dukungan dan kekuasaan, pesantren berisiko diperlakukan sebagai ladang suara. Namun, jika politik dipahami sebagai ikhtiar mengelola kepentingan bersama dan mewujudkan kemaslahatan, maka pesantren dapat berkontribusi melalui Pendidikan politik yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran, keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Dalam konteks ini, keterlibatan pesantren dapat dilakukan melalui penguatan literasi politik dan penanaman etika demokrasi. Nilai-nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai materi pengajaran di ruang kelas. Nilai-nilai itu perlu hadir dalam cara santri berdiskusi, cara tokoh agama menyampaikan pandangan, cara masyarakat memilih pemimpin, serta cara pemegang kekuasaan menjalankan amanahnya.

 

Pesantren tidak harus menjadi ruang yang steril dari politik. Pesantren justru dapat menjadi ruang pendidikan politik yang kritis, kedewasaan berdemokrasi dan kepentingan masyarakat ditempatkan di atas kepentingan kelompok. Syaratnya, kebebasan berpikir harus dijaga, pendidikan tidak boleh berubah menjadi pemaksaan pilihan politik, dan nilai agama tidak boleh direduksi menjadi alat pembenaran bagi ambisi kekuasaan. Ketika politik masuk pesantren, yang harus dijaga bukanlah menjauhkan pesantren dari seluruh pembicaraan politik, melainkan kemerdekaan berpikir santri. Sebab, demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara. Demokrasi membutuhkan warga negara yang berpengetahuan, berintegritas, dan mampu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok tertentu.

Pada titik itulah pesantren tidak sekadar menjadi tempat politik mencari dukungan, tetapi menjadi ruang moral yang membantu bangsa memahami untuk apa kekuasaan dijalankan dan kepada siapa amanah harus dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pesantren dapat menjadi ruang pendidikan demokrasi yang melahirkan santri berakhlak, cerdas secara politik, mandiri dalam menentukan pilihan, serta memiliki komitmen untuk memperjuangkan kemaslahatan Bersama.

  • Penulis: Viki Hamzah

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC K-Sarbumusi Kota Probolinggo Titip 3 Isu Buruh di Muktamar ke-35 NU

    DPC K-Sarbumusi Kota Probolinggo Titip 3 Isu Buruh di Muktamar ke-35 NU

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Anas Fathullah
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC K-Sarbumusi) Kota Probolinggo mendorong agar perhelatan Muktamar ke-35 NU  mendatangkan angin segar bagi nasib kaum pekerja. Agenda akbar PBNU yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur tersebut dinilai menjadi momentum krusial untuk memperkuat arah kebijakan […]

  • Pedagang Tempe Dibegal di Makam Cina Wonoasih, GP Ansor Turun Tangan Beri Bantuan Hukum dan Galang Donasi

    Pedagang Tempe Dibegal di Makam Cina Wonoasih, GP Ansor Turun Tangan Beri Bantuan Hukum dan Galang Donasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Ulil Hadi Ernanda P
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Probolinggo,  Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Kecamatan Wonoasih (09/07/2026). Seorang pedagang tempe bernama Sofi (28), menjadi korban pembegalan saat hendak mengais rezeki di pagi buta. Peristiwa nahas tersebut terjadi di area sekitar Makam Cina Wonoasih sekitar pukul 05.00 WIB. Kronologi kejadian bermula saat Sofi hendak berangkat menuju Pasar Wonoasih untuk menjajakan dagangan tempenya. Namun, […]

  • PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU

    PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle M Rizal Wahyudi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    JAKARTA – Teka-teki mengenai lokasi perhelatan akbar Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama akhirnya terjawab resmi. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara definitif memutuskan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah forum tertinggi organisasi nahdliyin tersebut. Event akbar ini dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan depan, tepatnya 27-31 Agustus 2026. Keputusan krusial tersebut diketuk dalam […]

  • amin-said-husni

    PBNU Tetapkan 9 Pesantren Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ulil Hadi Ernanda Putra
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta,  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergerak cepat menyiapkan gelaran permusyawaratan tertinggi organisasi. Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang berlangsung di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026), secara resmi menetapkan pembentukan tim survei untuk meninjau calon lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan bakal digelar pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2026 mendatang. […]

  • Ketika Jabatan Menjadi Amanah: Muktamar NU di Persimpangan Khidmah dan Kekuasaan

    Ketika Jabatan Menjadi Amanah: Muktamar NU di Persimpangan Khidmah dan Kekuasaan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Husni Mubaroq
    • visibility 393
    • 0Komentar

    “Saya malu, kecewa, dan marah.” Pernyataan itu bukan datang dari para pengamat yang selama ini kritis terhadap Nahdlatul Ulama (NU), melainkan dari seorang tokoh yang tumbuh dalam tradisi NU sendiri. Kalimat tersebut mencerminkan kegelisahan atas dinamika yang mengiringi menjelang Muktamar ke-35 NU. Berbagai manuver politik, konsolidasi dukungan, hingga menguatnya persaingan antar kelompok memunculkan pertanyaan yang […]

  • Muktamar ke-35 NU: Menyemai Kembali Gagasan KH. Abdul Wahab Chasbullah

    Muktamar ke-35 NU: Menyemai Kembali Gagasan KH. Abdul Wahab Chasbullah

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Najibur Rohman
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang, bukan sekadar agenda lima tahunan organisasi. Lebih dari itu, muktamar ini menjadi momentum historis karena berlangsung di salah satu ruang lahirnya gagasan besar yang membentuk wajah Nahdlatul Ulama hingga hari ini. Tambak Beras bukan sekadar pondok pesantren. Di […]

expand_less