Kiai Afifuddin Muhadjir: Posisi Ideal NU terhadap Penguasa adalah Loyalis Kritis
- account_circle M Rizal Wahyudi
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- visibility 70
- print Cetak

JOMBANG – Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhadjir, menegaskan bahwa sikap ideal Nahdlatul Ulama terhadap pemerintah (maukif Nahdlatul Ulama minal hukumah) adalah sebagai ash-shadiq an-nasih atau sahabat yang setia memberikan nasihat menjadi mitra yang loyal sekaligus kritis.
Hal tersebut disampaikan Kiai Afif dalam forum Mubes warga NU yang digelar di halaman Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah (MASS) Seblak, Jumat (28/8/2026).
Kiai Afif memaparkan bahwa untuk menjalankan peran loyalis kritis tersebut secara konsisten, kemandirian organisasi menjadi syarat mutlak agar tidak tersandera oleh kepentingan pihak mana pun.
“Posisi NU terhadap pemerintah adalah ash-shadiq an-nasih, menjadi sahabat yang setia memberikan nasihat loyal tapi kritis. Dan untuk bisa bersikap kritis, dibutuhkan kemandirian penuh agar tidak menjadi ‘budak’ kebaikan orang lain (al-insanu ‘abdul ihsan),” tutur kiai Afif.
Dalam kesempatan itu, Kiai Afif juga mengingatkan tentang integritas para ulama di hadapan kekuasaan. Ulama sejati didefinisikan sebagai figur yang memadukan kedalaman ilmu fiqih (al-fiqh) dan ketakwaan yang mendalam (al-khasyyah).
Jika rasa takut dan takwa kepada Allah telah tanggal, ia mengingatkan potensi lahirnya ulama us-su’ (ulama yang buruk) dan ulama us-sulthan yang hanya melayani fatwa pesanan penguasa.
“Kita mengenal gelar Sultanul Ulama yang disematkan kepada Syekh Izzuddin bin Abdissalam. Namun kini kita harus berhati-hati agar tidak terjerumus menjadi ulama us-sulthan, yakni mereka yang hanya mencari fatwa-fatwa pesanan penguasa,” tegasnya.
Mengenai keterlibatan NU dalam urusan kebangsaan, Kiai Afif menggarisbawahi bahwa politik syariat (siyasah syar’iyyah) berpijak pada maslahah mursalah. Kebijakan publik dipandang syar’i sejauh mampu mendekatkan masyarakat kepada kemaslahatan dan menjauhkannya dari kerusakan, meski ketentuannya tidak tertulis secara harfiah dalam wahyu.
Hal ini merefleksikan dua tugas kenabian utama yang diemban oleh jam’iyyah NU: Hirasatud Din: menjaga, merawat, dan memelihara nilai-nilai agama dan Siyasatud Dunya: mengatur urusan kemasyarakatan, duniawi, dan kebangsaan.
Memasuki abad kedua usia jam’iyyah, Kiai Afif memandang NU sudah sangat layak untuk melakukan pembaruan (tajdid) sebagaimana spirit hadis kehadiran mujaddid di setiap kurun 100 tahun. Tajdid ini bukan berarti merombak ajaran agama, melainkan bertumpu pada tiga hal: Ihya’u ma mata: menghidupkan kembali tradisi ilmiah, amaliah, dan sulukiyah para salafus shalihin serta muassis NU yang mulai redup. Taqwiyatu ma waha: memperkuat sendi-sendi jam’iyyah yang mulai melemah dan Tarmimu ma fasada : merestorasi berbagai distorsi dan kerusakan di tubuh organisasi.
Menutup paparannya, Kiai Afif mengutip dawuh Sayyidina Utsman bahwa ketegasan kekuasaan dan penegakan hukum (wazi’ sulthani) mutlak ditegakkan sebagai benteng penyelamat bangsa tatkala kendali moral dan agama (wazi’ Qur’ani) di ruang publik mulai diabaikan.
- Penulis: M Rizal Wahyudi
- Editor: Ulil Hadi Ernanda Putra