Terbaru
light_mode
Beranda » Warta » Nasional » Khawatirkan Nasib Petani, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Regulasi Pertembakauan

Khawatirkan Nasib Petani, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Regulasi Pertembakauan

  • account_circle Ulil Hadi Ernanda P
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 75
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lesbumi PBNU) secara tegas mengeluarkan petisi penolakan terhadap sejumlah rancangan regulasi pertembakauan yang tengah digodok pemerintah. Aturan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut dinilai mengancam hajat hidup para petani dan buruh tembakau.

​Petisi tersebut dibacakan di sela-sela agenda Dialog Kebudayaan yang berlangsung di Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/6/2026).

​Ketua Lesbumi PBNU, KH Jadul Maula, menyampaikan bahwa rancangan peraturan tersebut sangat berpotensi mengganggu, bahkan membunuh ekosistem industri tembakau nasional yang selama ini menjadi sandaran hidup masyarakat bawah.

​”Kita ini mencemaskan dan mengkhawatirkan tentang apa yang sedang dibahas dan akan disahkannya rancangan keputusan dari Menteri Koordinator PMK dan juga dari Menteri Kesehatan,” ujar Kiai Jadul.

​Kiai Jadul memaparkan, setidaknya ada beberapa poin dalam rancangan aturan tersebut yang dinilai sangat memberatkan dan tidak berpihak pada kearifan lokal. Salah satunya adalah pembatasan kadar nikotin dan tar yang standarnya mustahil dipenuhi oleh tembakau hasil panen petani lokal.

​Selain itu, regulasi tersebut juga memuat aturan pelarangan bahan tambahan seperti rasa dan warna, hingga rencana penerapan kemasan polos (plain packaging). Menurutnya, aturan-aturan ini secara perlahan dapat mematikan industri rokok kretek nasional yang sarat akan nilai sejarah dan budaya nusantara.

​”Itu akan mematikan industri rokok kretek nasional dan jelas dampaknya kepada petani tembakau serta semua mata rantai kehidupan yang terkait dengan tembakau dan rokok ini,” sambung pengasuh Pesantren Kaliopak Yogyakarta tersebut.

​Melalui petisi ini, Lesbumi PBNU berkomitmen untuk terus mengawal jalannya aspirasi para petani yang dinilai sedang menghadapi ketidakadilan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

​Jika suara penolakan ini tidak didengar dan pemerintah tetap bersikukuh melanjutkan pembahasan, Lesbumi PBNU siap menempuh jalur hukum yang lebih tinggi. Tak hanya itu, isu perlindungan petani tembakau ini juga diusahakan untuk dibawa ke forum tertinggi organisasi, yakni Muktamar NU yang akan digelar pada 1 Agustus mendatang.

​Sebagai informasi, ada tiga rancangan regulasi yang menjadi objek penolakan dalam petisi Lesbumi PBNU kali ini, yaitu:

​1. Rancangan Peraturan Menko PMK tentang batas kandungan nikotin dan tar pada produk industri tembakau.

​2. Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang bahan tambahan yang dilarang pada produk tembakau dan rokok elektronik.

​3. Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau dan rokok elektronik.

​Lesbumi PBNU berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut demi menjaga kemaslahatan masyarakat luas, khususnya para petani tembakau di berbagai daerah di Indonesia

  • Penulis: Ulil Hadi Ernanda P
  • Editor: Anas Fathullah
  • Sumber: TVNU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Otoritas Moral Nahdlatul Ulama dari Pragmatisme Politik

    Menjaga Otoritas Moral Nahdlatul Ulama dari Pragmatisme Politik

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Achmad Muzakky Cholily
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Memasuki abad kedua, relevansi Nahdlatul Ulama tidak lagi sekadar ditentukan oleh fatwa-fatwa keagamaan atau kedekatan elitnya dengan kekuasaan, melainkan oleh kemampuannya memfungsikan tradisi sebagai benteng peradaban. Nahdlatul Ulama bukan sekadar jam’iyah (organisasi) formal, melainkan harakah tsaqafiyah (gerakan kebudayaan) yang hidup dalam denyut nadi masyarakat. Kekuatan inilah yang menjadi kunci bertahan hidup di tengah gempuran ideologi […]

  • Islam dan Budaya: Menakar Batas Kelenturan Teks dalam Realitas Tahlilan Di Masyarakat

    Islam dan Budaya: Menakar Batas Kelenturan Teks dalam Realitas Tahlilan Di Masyarakat

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Ulil Hadi Ernanda P
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Perdebatan hukum terkait tahlilan di Indonesia seolah menjadi lingkaran tanpa ujung. benturan teologis tradisionalis (Nahdlatul Ulama/NU) dan puritan (Wahabi/Salafi) tidak menemukan titik temu. ​akan tetapi ada satu benang merah yang menarik untuk dikritisi yaitu : sejauh mana teks keagamaan harus tunduk pada realitas kultural, begitupun sebaliknya? ​Kekakuan Tekstual dan Kelenturan Budaya berangkat dari premis normatif […]

  • Ilustrasi marah sama dengan emas

    Diam Saat Marah: Sunnah yang Simpel tapi Penuh Manfaat, Ini Dalil dan Hikmahnya

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Moch. PutraVikry Romadhoni
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Pernahkah kamu menyesal setelah mengucapkan kata-kata kasar saat marah? Kata-kata yang keluar di saat emosi memuncak sering kali meninggalkan luka yang jauh lebih dalam dari yang kita bayangkan. Islam sudah jauh lebih dulu mengajarkan solusi yang sederhana namun sangat powerful untuk mengendalikan amarah yaitu diam. Bukan diam karena kalah atau tidak punya jawaban, tapi diam […]

  • Menjelang Munas-Konbes NU 2026, Berbagai Gagasan Reformasi AHWA Menguat

    Menjelang Munas-Konbes NU 2026, Berbagai Gagasan Reformasi AHWA Menguat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle M. Fathur Rohman
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta – Menjelang pelaksanaan Munyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20–23 Juni 2026, sejumlah wacana mengenai reformasi organisasi mulai menjadi perhatian. Salah satu yang banyak dibicarakan adalah terkait posisi, kewenangan, dan mekanisme kerja Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam struktur organisasi […]

  • amin-said-husni

    PBNU Tetapkan 9 Pesantren Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ulil Hadi Ernanda Putra
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergerak cepat menyiapkan gelaran permusyawaratan tertinggi organisasi. Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang berlangsung di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026), secara resmi menetapkan pembentukan tim survei untuk meninjau calon lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan bakal digelar pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2026 mendatang. […]

  • Pra-Munas NU Bahas Kedaulatan Data: Data Pribadi adalah Hak dan Aset yang Harus Dilindungi

    Pra-Munas NU Bahas Kedaulatan Data: Data Pribadi adalah Hak dan Aset yang Harus Dilindungi

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Nisfatul Laila
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Rais Syuriyah PBNU sekaligus Ketua Tim Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah, KH Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa data pribadi merupakan hak sekaligus aset yang harus dilindungi. Karena itu, negara perlu hadir untuk menjamin perlindungan data masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Pra Munas dan Konbes NU 2026 bertajuk Fiqih Kedaulatan Data: Antara Hak, Harta, dan Perlindungan yang […]

expand_less