Menjelang Munas-Konbes NU 2026, Berbagai Gagasan Reformasi AHWA Menguat
- account_circle M. Fathur Rohman
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- visibility 23
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Menjelang pelaksanaan Munyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20–23 Juni 2026, sejumlah wacana mengenai reformasi organisasi mulai menjadi perhatian. Salah satu yang banyak dibicarakan adalah terkait posisi, kewenangan, dan mekanisme kerja Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam struktur organisasi NU.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof Muhammad Nuh, mengungkapkan bahwa terdapat berbagai usulan dari pengurus wilayah yang menginginkan perluasan peran AHWA dalam proses pemilihan pimpinan organisasi.
Menurutnya, selama ini AHWA memiliki tugas memilih Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun, berkembang gagasan agar AHWA tidak hanya berperan dalam memilih Rais Aam, tetapi juga bersama Rais Aam terpilih ikut menentukan Ketua Umum PBNU.
“Kalau selama ini AHWA hanya memilih Rais Aam, sekarang banyak yang mengusulkan, bagaimana kalau AHWA ini, di samping memilih Rais Aam, bersama Rais Aam juga memilih Ketua Umum,” kata Prof Nuh dikutip dari NU Online, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul dari keinginan sebagian kalangan agar keterlibatan ulama dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi menjadi lebih kuat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut masih berada pada tahap wacana dan belum menjadi keputusan resmi organisasi.
Selain soal kewenangan, muncul pula usulan mengenai status kelembagaan AHWA. Selama ini AHWA bersifat ad hoc, yakni dibentuk untuk keperluan pemilihan Rais Aam dan berakhir setelah tugas tersebut selesai. Beberapa pihak mengusulkan agar AHWA tetap eksis selama masa khidmah kepengurusan sebagai lembaga konsultatif yang dapat memberikan pandangan dan pertimbangan terhadap berbagai persoalan strategis organisasi.
Prof Nuh juga menekankan bahwa seluruh ide yang berkembang saat ini masih berupa masukan dari berbagai pihak dan akan menjadi bagian dari pembahasan dalam Konbes mendatang. Ia meminta agar publik tidak memandang usulan-usulan tersebut sebagai keputusan yang sudah ditetapkan.
Dinamika Organisasi Menjelang Muktamar
Sementara itu, Rais Syuriyah PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, Muhibbul Aman Aly, menilai munculnya berbagai gagasan terkait AHWA merupakan sesuatu yang wajar dalam dinamika organisasi NU menjelang Muktamar.
Menurutnya, setiap pelaksanaan Muktamar selalu menjadi momentum lahirnya berbagai pemikiran dan masukan untuk menyempurnakan tata kelola organisasi, termasuk mengenai mekanisme pemilihan pimpinan dan kedudukan AHWA.
Kiai Muhib menjelaskan bahwa saat ini terdapat beragam alternatif usulan yang berkembang. Sebagian menghendaki AHWA memiliki peran lebih besar dalam menentukan Ketua Umum PBNU, sementara sebagian lainnya tetap menginginkan keterlibatan muktamirin dalam proses pemilihan.
Di antara usulan yang muncul adalah mekanisme di mana Ketua Umum ditentukan oleh AHWA dengan persetujuan Rais Aam terpilih. Ada pula gagasan lain yang mengatur agar AHWA terlebih dahulu memilih Rais Aam, kemudian bersama Rais Aam menetapkan sedikitnya dua kandidat Ketua Umum yang nantinya dipilih oleh para peserta Muktamar.
Menurut Kiai Muhib, seluruh gagasan tersebut merupakan bagian dari proses musyawarah yang sehat selama didorong oleh niat baik untuk kemaslahatan jam’iyah dan penguatan organisasi.
Keputusan Akhir Tetap Ditentukan dalam Muktamar
Baik Prof Nuh maupun Kiai Muhib menegaskan bahwa berbagai usulan yang berkembang saat ini belum memiliki status sebagai keputusan resmi NU.
Prof Nuh menjelaskan bahwa pembahasan mengenai sistem pemilihan pimpinan dan peran AHWA akan menjadi salah satu agenda penting dalam Konbes NU 2026. Hasil pembahasan tersebut nantinya dapat menjadi rekomendasi yang dibawa ke forum Muktamar.
Senada dengan itu, Kiai Muhib menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam tetap berada di tangan Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi. Hingga saat ini, mekanisme yang berlaku adalah AHWA memilih Rais Aam, sementara Ketua Umum dipilih langsung oleh para muktamirin.
Secara pribadi, Kiai Muhib berharap anggota AHWA ke depan diisi oleh ulama-ulama yang memiliki kapasitas keilmuan, ketokohan, dan otoritas yang diakui secara luas di lingkungan NU. Ia menyebut beberapa nama seperti Nurul Huda Djazuli, Kafabihi Abdullah Kafabihi Mahrus, dan Ahmad Mustofa Bisri sebagai figur ulama yang memiliki maqam keulamaan dan keteladanan yang kuat.
Menurutnya, keberadaan para ulama dalam AHWA sangat penting karena mereka merupakan penjaga ruh, karakter, dan arah perjuangan Nahdlatul Ulama.
Pembahasan mengenai AHWA diperkirakan akan menjadi salah satu isu strategis dalam Munas dan Konbes NU 2026. Berbagai usulan yang muncul akan dibahas melalui mekanisme organisasi sebelum nantinya diputuskan secara resmi dalam forum Muktamar NU mendatang.
- Penulis: M. Fathur Rohman
- Editor: Anas fathullah
- Sumber: nu.or.id