Islam dan Budaya: Menakar Batas Kelenturan Teks dalam Realitas Tahlilan Di Masyarakat
- account_circle Ulil Hadi Ernanda P
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
- visibility 150
- print Cetak

Perdebatan hukum terkait tahlilan di Indonesia seolah menjadi lingkaran tanpa ujung.
Konflik teologis tradisionalis (Nahdlatul Ulama/NU) dan puritan (Wahabi/Salafi) tidak menemukan titik temu.
akan tetapi ada satu benang merah yang menarik untuk dikritisi yaitu :
sejauh mana teks keagamaan harus tunduk pada kenyataan budaya, begitupun sebaliknya?
Kekakuan Tekstual dan Kelenturan Budaya berangkat dari premis normatif dengan dalil
Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan
(Setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka)
Narasi yang dibangun adalah orisinilitas beragama.
Kelompok puritan memandang tahlilan secara sinkretis— jiplakan dari tradisi Hindu kuno yang hanya diganti “bajunya”.
Ditambah lagi, argumen mengenai beban ekonomi bagi sohibul musibah (keluarga yang sujud).
Namun, kelemahan mendasar kelompok puritan adalah ketidakmampuan melihat aspek transformasi nilai.
Dihadirkannya kelompok tradisionalis (NU) unggul secara kontekstual.
Dengan sangat taktis, mereka membekukan argumentasi tasyabbuh (menyerupai kaum lain) menggunakan sejarah dakwah Walisongo dan analogi puasa Tasu’a-Asyura.
Esensi dari argumen NU yaitu budaya merupakan wadah, sedangkan Islam merupakan isinya.
Ketika wadah yang awalnya digunakan untuk ritual Hindu atau kumpul-kumpul tanpa arah diisi dengan kalimat thayyibah, ayat Al-Qur’an, dan sedekah, maka substansi wadah tersebut otomatis berubah.
Di dalam kitab al funun
الْخُرُوجُ مِنْ عَادَاتِ النَّاسِ إلَّا فِي الْحَرَامِ
“Tidak sebaiknya keluar dari adat (kebiasaan-kebiasaan) masyarakat kecuali itu adat2 yg dilarang (harom)
Sehingga sangat jelas ketika kelompok tradisonalis (NU) dalam melaksanakan sesuatu yang muncul karena kebiasaan, akan terus berlanjut serta membingkai dengan tindakan atau bacaan-bacaan toyyibah.
Selain itu juga, persetujuan kelompok puritan yang berkaitan dengan ekonomi bagi sohibul musibah hanya dapat dilihat dalam satu arah.
Ketika melihat fakta di masyarakat suguhan/jamuan sejatinya bukan merupakan kewajiban yang harus ada.
Sejatinya tradisi tahlilan di masyarakat untuk menjaga silaturahmi dan saling menguatkan agar keluarga yang ditinggal terhibur dan senang karena adanya ritual doa bagi almarhum.
- Penulis: Ulil Hadi Ernanda P
- Editor: Ahmda Ridho