Terbaru
light_mode
Beranda » Opini » Islam dan Budaya: Menakar Batas Kelenturan Teks dalam Realitas Tahlilan Di Masyarakat

Islam dan Budaya: Menakar Batas Kelenturan Teks dalam Realitas Tahlilan Di Masyarakat

  • account_circle Ulil Hadi Ernanda P
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perdebatan hukum terkait tahlilan di Indonesia seolah menjadi lingkaran tanpa ujung.

benturan teologis tradisionalis (Nahdlatul Ulama/NU) dan puritan (Wahabi/Salafi) tidak menemukan titik temu.

​akan tetapi ada satu benang merah yang menarik untuk dikritisi yaitu :

sejauh mana teks keagamaan harus tunduk pada realitas kultural, begitupun sebaliknya?

​Kekakuan Tekstual dan Kelenturan Budaya berangkat dari premis normatif dengan dalil

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

(Setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka)

Narasi yang dibangun adalah orisinalitas beragama.

Kelompok puritan memandang tahlilan secara sinkretis— jiplakan dari tradisi Hindu kuno yang sekadar diganti “bajunya.”

Ditambah lagi, argumen mengenai beban ekonomi bagi sohibul musibah (keluarga yang berduka).

​Akan tetapi, kelemahan mendasar kelompok puritan adalah ketidak mampuan melihat aspek transformasi nilai.

​Di sinilah kelompok tradisionalis (NU) unggul secara kontekstual.

Dengan sangat taktis, mereka membalikkan argumen tasyabbuh (menyerupai kaum lain) menggunakan sejarah dakwah Walisongo dan analogi puasa Tasu’a-Asyura.

Esensi dari argumen NU yaitu budaya merupakan wadah, sedangkan Islam merupakan isinya.

Ketika wadah yang awalnya digunakan untuk ritual Hindu atau kumpul-kumpul tanpa arah diisi dengan kalimat thayyibah, ayat Al-Qur’an, dan sedekah, maka substansi wadah tersebut otomatis berubah.

Di dalam kitab al funun

لا يَنْبَغِي الْخُرُوجُ مِنْ عَادَاتِ النَّاسِ إلَّا فِي الْحَرَامِ

“Tidak sebaiknya keluar dari adat (kebiasaan-kebiasaan) masyarakat kecuali itu adat2 yg dilarang (harom)

Sehingga sangat jelas ketika kelompok tradisonalis (NU) dalam melaksanakan sesuatu yang muncul karena kebiasaan, akan tetap dilanjutkan serta membingkai dengan tindakan atau bacaan-bacaan toyyibah.

Selain itu juga, keberatan kelompok puritan berkaitan dengan ekonomi bagi sohibul musibah hanya di pandang dalam satu arah.

Ketika melihat fakta di masyarakat suguhan/jamuan sejatinya bukan merupakan kewajiban yang harus ada.

  • Penulis: Ulil Hadi Ernanda P
  • Editor: Ahmda Ridho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebyar Muharram, PAC GP Ansor Mayangan Probolinggo Sinergi dengan BAZNAS Santuni Anak Yatim

    Gebyar Muharram, PAC GP Ansor Mayangan Probolinggo Sinergi dengan BAZNAS Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Anas Fathullah
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Probolinggo,  Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Mayangan menggelar kegiatan “Gebyar Muharram” pada Jumat malam (3/7/2026). Acara yang berlangsung khidmah ini dipusatkan di halaman Rusunawa Lingkar Utara, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Selain menjadi ajang syiar menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, momen religius ini diwarnai dengan pemberian santunan kepada 15 anak yatim. […]

  • amin-said-husni

    PBNU Tetapkan 9 Pesantren Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ulil Hadi Ernanda Putra
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergerak cepat menyiapkan gelaran permusyawaratan tertinggi organisasi. Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang berlangsung di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026), secara resmi menetapkan pembentukan tim survei untuk meninjau calon lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan bakal digelar pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2026 mendatang. […]

  • Menjaga Otoritas Moral Nahdlatul Ulama dari Pragmatisme Politik

    Menjaga Otoritas Moral Nahdlatul Ulama dari Pragmatisme Politik

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Achmad Muzakky Cholily
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Memasuki abad kedua, relevansi Nahdlatul Ulama tidak lagi sekadar ditentukan oleh fatwa-fatwa keagamaan atau kedekatan elitnya dengan kekuasaan, melainkan oleh kemampuannya memfungsikan tradisi sebagai benteng peradaban. Nahdlatul Ulama bukan sekadar jam’iyah (organisasi) formal, melainkan harakah tsaqafiyah (gerakan kebudayaan) yang hidup dalam denyut nadi masyarakat. Kekuatan inilah yang menjadi kunci bertahan hidup di tengah gempuran ideologi […]

  • Menjelang Munas-Konbes NU 2026, Berbagai Gagasan Reformasi AHWA Menguat

    Menjelang Munas-Konbes NU 2026, Berbagai Gagasan Reformasi AHWA Menguat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle M. Fathur Rohman
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta – Menjelang pelaksanaan Munyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20–23 Juni 2026, sejumlah wacana mengenai reformasi organisasi mulai menjadi perhatian. Salah satu yang banyak dibicarakan adalah terkait posisi, kewenangan, dan mekanisme kerja Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam struktur organisasi […]

  • Data Pribadi Lebih Berharga daripada Dompet

    Data Pribadi Lebih Berharga daripada Dompet

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Kalau ada yang bilang harta paling berharga hari ini bukan emas, tanah, atau deposito, mungkin banyak orang akan mengernyitkan dahi. Namun, di era digital seperti sekarang, ada satu aset yang diam-diam nilainya terus naik dan sering kali kita berikan secara cuma-cuma : data pribadi. Sayangnya, banyak dari kita lebih panik ketika dompet tertinggal di warung […]

  • Pemikiran Tokoh NU: KH. Abdurrahman Wahid dan Pribumisasi Islam

    Pemikiran Tokoh NU: KH. Abdurrahman Wahid dan Pribumisasi Islam

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Bushiri
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Perjumpaan antara ajaran Islam dan realitas sosial selalu melahirkan dinamika pemikiran. Islam hadir dengan seperangkat norma yang bersumber dari wahyu, sementara masyarakat hidup dalam ruang budaya, tradisi, dan sejarah yang beragam. Ketegangan antara teks normatif dan konteks sosial sering kali tidak terhindari. Dalam situasi inilah dibutuhkan kerangka metodologis yang mampu menjembatani keduanya secara proporsional. Gagasan […]

expand_less