Terbaru
light_mode
Terpopuler
Beranda » Opini » Data Pribadi Lebih Berharga daripada Dompet

Data Pribadi Lebih Berharga daripada Dompet

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalau ada yang bilang harta paling berharga hari ini bukan emas, tanah, atau deposito, mungkin banyak orang akan mengernyitkan dahi. Namun, di era digital seperti sekarang, ada satu aset yang diam-diam nilainya terus naik dan sering kali kita berikan secara cuma-cuma : data pribadi.

Sayangnya, banyak dari kita lebih panik ketika dompet tertinggal di warung daripada saat nomor telepon, alamat email, foto KTP, atau data pribadi lainnya tersebar di internet. Padahal, kalau dipikir-pikir, kehilangan data pribadi bisa jauh lebih merepotkan daripada kehilangan uang tunai. Uang mungkin bisa dicari lagi. Data yang sudah bocor? Belum tentu bisa ditarik kembali.

Kita hidup di zaman ketika hampir semua hal membutuhkan data. Mau daftar aplikasi? Minta nomor telepon. Mau pesan makanan? Minta lokasi. Mau belanja online? Minta alamat rumah. Mau pinjam uang? Minta foto KTP, swafoto, bahkan akses ke kontak di ponsel. Sedikit demi sedikit, tanpa sadar, kita menyerahkan potongan-potongan identitas kita kepada berbagai platform digital.

Masalahnya bukan pada pengumpulan datanya. Sebab, di banyak situasi, data memang dibutuhkan agar layanan berjalan dengan baik. Masalah muncul ketika data yang kita serahkan itu tidak dijaga dengan semestinya. Lebih parah lagi kalau data tersebut diperjualbelikan, dibocorkan, atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang bahkan tidak pernah kita setujui.

Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian. Kita terlalu sibuk menikmati kemudahan teknologi sampai lupa bahwa ada harga yang dibayar di balik semua kenyamanan itu. Harga tersebut bukan selalu berupa uang, melainkan data pribadi.

Kalau dipikir-pikir, media sosial yang kita gunakan setiap hari sebenarnya tahu banyak hal tentang kita. Mereka tahu apa yang kita sukai, apa yang kita cari, siapa yang sering kita hubungi, bahkan kadang tahu apa yang sedang kita pikirkan sebelum kita sendiri menyadarinya. Pernah mencari sepatu di internet lalu tiba-tiba iklan sepatu muncul di mana-mana? Nah, itulah salah satu contoh bagaimana data bekerja.

Data hari ini bukan lagi sekadar informasi. Data sudah menjadi komoditas. Ada nilai ekonomi di sana. Ada kepentingan bisnis di sana. Bahkan ada kepentingan politik di sana.

Karena itu, ketika isu kedaulatan data dan perlindungan data pribadi mulai dibahas menjelang Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama, menurut saya ini bukan tema yang terlalu “teknologi” atau terlalu jauh dari kehidupan warga nahdliyin. Justru sebaliknya. Ini adalah isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Bayangkan saja. Warga NU hari ini bukan lagi hanya jamaah pengajian di kampung atau santri di pesantren. Mereka juga pengguna media sosial, nasabah bank digital, pelanggan marketplace, pengguna aplikasi transportasi online, hingga pelaku UMKM yang berjualan lewat internet. Artinya, mereka juga menghasilkan dan menyerahkan data setiap hari.

Karena itu, pembahasan soal data pribadi sesungguhnya adalah pembahasan tentang manusia itu sendiri. Tentang bagaimana hak-haknya dihormati. Tentang bagaimana martabatnya dijaga. Dan tentang bagaimana kita tidak menjadi korban dalam sistem digital yang semakin besar dan kompleks.

Menariknya, jika ditarik ke nilai-nilai Islam, persoalan ini sebenarnya tidak terlalu baru. Dalam tradisi Islam, menjaga kehormatan dan privasi orang lain adalah perkara penting. Islam mengajarkan agar tidak memata-matai, tidak membuka aib, dan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Kalau dulu bentuknya mengintip rumah tetangga, mungkin hari ini bentuknya mencuri data pribadi orang lain.

Kalau dulu bentuknya membuka surat milik orang lain tanpa izin, hari ini bentuknya membobol akun atau menyebarkan data pribadi tanpa persetujuan.

Esensinya sama: ada hak orang lain yang dilanggar.

Karena itu, perlindungan data pribadi bukan sekadar urusan server, firewall, atau teknologi keamanan siber yang rumit. Ini juga soal etika. Soal amanah. Soal tanggung jawab.

Sayangnya, kesadaran tentang hal ini masih belum merata. Banyak orang masih menganggap data pribadi sebagai sesuatu yang sepele. Kita sering mengunggah foto kartu identitas tanpa sensor. Membagikan informasi pribadi secara terbuka. Mengklik tautan yang tidak jelas asal-usulnya. Bahkan memberikan kode OTP kepada orang asing hanya karena panik atau tergiur hadiah.

Padahal, pelaku kejahatan digital tidak selalu membutuhkan kemampuan meretas tingkat tinggi. Kadang mereka hanya membutuhkan satu hal: kelengahan kita.

Di sisi lain, institusi yang mengelola data masyarakat juga tidak boleh lepas tangan. Kepercayaan publik adalah sesuatu yang mahal. Ketika masyarakat menyerahkan datanya kepada sebuah lembaga, maka ada tanggung jawab besar yang ikut diserahkan. Data bukan barang pinjaman yang bisa diperlakukan sembarangan.

Di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), tantangan ini menjadi semakin serius. AI membutuhkan data dalam jumlah besar untuk belajar dan berkembang. Semakin banyak data yang tersedia, semakin canggih pula sistem yang dihasilkan.

Namun pertanyaannya sederhana: apakah manusia tetap menjadi pihak yang diuntungkan, atau justru hanya menjadi sumber data yang terus dieksploitasi?

Pertanyaan semacam ini layak mendapat perhatian dalam forum-forum strategis seperti Munas dan Konbes NU. Sebab, pada akhirnya yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan data, tetapi juga masa depan manusia di tengah perkembangan teknologi.

NU selama ini dikenal sebagai organisasi yang mampu menjembatani nilai-nilai keislaman dengan tantangan zaman. Ketika dunia berubah, NU tidak sekadar menjadi penonton, tetapi ikut memberikan arah. Maka ketika isu data pribadi mulai dibicarakan dalam ruang-ruang musyawarah organisasi, itu menunjukkan bahwa NU sedang membaca tantangan masa depan dengan serius.

Sebab boleh jadi, beberapa tahun ke depan, ancaman terbesar terhadap masyarakat bukan lagi penjajahan wilayah atau perebutan sumber daya alam, melainkan perebutan data. Negara, perusahaan, dan berbagai aktor global saat ini berlomba mengumpulkan informasi. Data menjadi sumber kekuatan baru yang menentukan banyak hal.

Karena itulah, kita perlu mulai mengubah cara pandang. Data pribadi bukan sekadar informasi yang tersimpan di ponsel atau server. Data adalah bagian dari diri kita. Ia merepresentasikan identitas, aktivitas, dan kehidupan kita sehari-hari.

Maka menjaga data pribadi sejatinya sama dengan menjaga diri sendiri.

Jika dulu orang tua mengingatkan anak-anaknya agar menjaga rumah ketika bepergian, mungkin hari ini kita juga perlu mengingatkan generasi muda untuk menjaga data pribadinya ketika berada di ruang digital.

Sebab rumah yang kemalingan masih bisa diperbaiki. Tetapi identitas yang dicuri dan data yang tersebar ke mana-mana sering kali meninggalkan masalah yang jauh lebih panjang.

Munas dan Konbes NU memiliki momentum penting untuk menegaskan satu hal, bahwa di tengah gegap gempita transformasi digital, manusia harus tetap menjadi pusat perhatian. Teknologi boleh berkembang secepat apa pun, tetapi hak-hak manusia tidak boleh tertinggal. Dan salah satu hak yang semakin penting hari ini adalah hak atas data pribadi.

Karena pada akhirnya, data pribadi bukan hanya hak yang harus dihormati. Namun juga telah menjadi aset fundamental yang harus dilindungi. Bukan besok. Bukan nanti. Tetapi mulai sekarang, sebelum kita sadar bahwa yang paling berharga ternyata bukan apa yang kita simpan di dompet, melainkan apa yang tersimpan tentang diri kita di dunia digital.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Moch. PutraVikry Romadhoni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pra-Munas NU Bahas Kedaulatan Data: Data Pribadi adalah Hak dan Aset yang Harus Dilindungi

    Pra-Munas NU Bahas Kedaulatan Data: Data Pribadi adalah Hak dan Aset yang Harus Dilindungi

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Nisfatul Laila
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Rais Syuriyah PBNU sekaligus Ketua Tim Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah, KH Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa data pribadi merupakan hak sekaligus aset yang harus dilindungi. Karena itu, negara perlu hadir untuk menjamin perlindungan data masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Pra Munas dan Konbes NU 2026 bertajuk Fiqih Kedaulatan Data: Antara Hak, Harta, dan Perlindungan yang […]

  • Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir

    Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Marzuki Wahid
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Pada tanggal 3 Juni 2026 kemarin, sehari setelah mengisi Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren bagi para musyrif dan musyrifah yang diinisiasi oleh RMI dan SAKA (Satuan Anti Kekerasan) Pesantren PBNU di Pesantren Al-Yasini Pasuruan, saya bersama KH Imam Nakha’i berkesempatan sowan kepada KH. Afifuddin Muhajir di ndalem beliau di Pondok Pesantren Salafiyyah Syafi’iyyah Sukorejo. Seperti […]

  • Menjelang Munas-Konbes NU 2026, Berbagai Gagasan Reformasi AHWA Menguat

    Menjelang Munas-Konbes NU 2026, Berbagai Gagasan Reformasi AHWA Menguat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle M. Fathur Rohman
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta – Menjelang pelaksanaan Munyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20–23 Juni 2026, sejumlah wacana mengenai reformasi organisasi mulai menjadi perhatian. Salah satu yang banyak dibicarakan adalah terkait posisi, kewenangan, dan mekanisme kerja Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam struktur organisasi […]

  • Pemikiran Tokoh NU: KH. Abdurrahman Wahid dan Pribumisasi Islam

    Pemikiran Tokoh NU: KH. Abdurrahman Wahid dan Pribumisasi Islam

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Bushiri
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Perjumpaan antara ajaran Islam dan realitas sosial selalu melahirkan dinamika pemikiran. Islam hadir dengan seperangkat norma yang bersumber dari wahyu, sementara masyarakat hidup dalam ruang budaya, tradisi, dan sejarah yang beragam. Ketegangan antara teks normatif dan konteks sosial sering kali tidak terhindari. Dalam situasi inilah dibutuhkan kerangka metodologis yang mampu menjembatani keduanya secara proporsional. Gagasan […]

expand_less