Muktamar ke-35 NU Putuskan Pemilihan Ketua Umum PBNU Gunakan Sistem AHWA
- account_circle M Rizal Wahyudi
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
- visibility 64
- print Cetak

Muktamar ke-35 NU | Foto : Istimewa
JOMBANG – Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggunakan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Keputusan tersebut disepakati dalam forum yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Keputusan penerapan sistem AHWA diambil melalui pemungutan suara oleh para pemilik suara sah. Berdasarkan data panitia, dari total 552 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri atas unsur Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC), opsi pemilihan melalui AHWA memperoleh dukungan mayoritas sebanyak 401 suara. Sementara itu, sebanyak 150 suara memilih mekanisme pemilihan langsung (one man one vote), dan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, Muhammad Nuh, secara resmi mengesahkan hasil pemungutan suara tersebut di hadapan para muktamirin.
”Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil ‘alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” ujar Muhammad Nuh di lokasi persidangan.
Sebelumnya, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemilihan pimpinan PBNU periode masa khidmah 2026–2031 ditargetkan rampung pada hari Minggu.
“Kalau Pemilihan Ketua Umum jelas besok, jadi mudah-mudahan besok hari Minggu semuanya tuntas,” katanya
Sesuai tahapan sidang, anggota AHWA yang terpilih akan bersidang untuk memilih Rais Aam serta menentukan arah kepemimpinan PBNU ke depan.
- Penulis: M Rizal Wahyudi
- Editor: Ulil Hadi Ernanda Putra